Tampang

Ini dia, Penjelasan Anies mengenai Gedung yang Melanggar Pergub tentang Sumur Resapan

12 Apr 2018 15:32 wib. 1.938
0 0
Ini dia, Penjelasan Anies mengenai Gedung yang Melanggar Pergub tentang Sumur Resapan

"Karena itu, diberi waktu 30 hari, mereka kemudian akan buat action plan-nya. Tunjukkan saja. Bagi kita, yang penting itu bukan mereka dihukum, yang penting adalah mereka mengubah praktiknya," katanya.

Anies pun memaparkan 37 gedung tinggi di Sudirman-Thamrin yang tidak memiliki sumur resapan. Berikut gedung-gedung tersebut.

1. Gedung Kementerian ESDM

2. Indo Surya Centre

3. SGC (Bangkok Bank)

4. Hotel Sari Pan Pasific

5. Menara Cakrawala

6. Djakarta Theater

7. Sinar Mas Plaza (BII)

8. Wisma Kosgoro

9. Gedung Oil Centre

10. Plaza Permata

11. Indocement

12. Wisma Bumi Putrera.

13. Sudirman Plaza dan Indofood Plaza

14. International Financial Centre 1

15. Mayapada Tower 1

16. Sampoerna Strategic

17. Unika Atmajaya

18. Plaza Bapindo 1

19. Plaza Bapindo 2

20. Dirjen Pajak

21. Sequis Center

22. Menara Sudirman

23. Kementerian Diknas

24. Sultan Residence dan Hotel

25. BRI I

26. BRI II

27. Intiland Tower

28. Hotel Sahid

29. Davinci

30. Wisma Nugra Santana

31. Menara Taspen

32. Menara BNI 46

33. Bawaslu

34. Gedung Jaya

35. Menara Thamrin

36. Kementerian Agama

37. Bank Indonesia

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.