Kasus pembunuhan Dirut Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, yang ditembak mati di kawasan Modern Land, Tanggerang pada 14 Maret 2009 memang benar-benar terjadi. Korbannya benar ada. Peristiwanya benar terjadi. Menerut hasil persidangan, otak dari pembunuhan adalah Antasari Azhar.
Kalau bicara soal hukum, kasus kasus pembunuhan Nasruddin sudah selesai. Antasari sudah divonis bersalah. Sebagai warga negara Antasari pun sudah melakukan serangkaian perlawanan hukum, mulai dari mengajukan banding sampai dengan mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya. Dan keseluruh upaya Antasari tersebut ditolak. Antasari akhirnya bisa mengirup kembali udara segar setelah Presiden Jokowi menandatangani grasi untuknya.
Jadi, kasus pembunuhan Nasruddin sudah selesai secara hukum sejak pelakunya mendapat pengampunan dari Presiden RI. Tetapi, kalau kasus ini ditarik ke arah teori konspirasi (masih teori, karena belum terungkap faktanya) maka akan terjadi adu opini. Gampangnya, terori konspirasi itu adalah seni menggabungkan atau merangkaikan sejumlah fakta dengan khayalan, opini, ilusi, dan lainnya.
Sama seperti pembunuhan Munir, bagi banyak orang pembunuh Munir adalah Polycarpus. Sementara, Badan Intelijen Nasional berlaku sebagai dalangnya, otaknya, penggagasnya. Hasil laporan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir pun menyebut BIN diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Munir.