Layanan isi ulang uang elektronik (e-money) dari beberapa bisnis e-commerce dibekukan sementara.
PayTren milik Yusuf Mansyur pun tak lolos dari pembekuan. Sebelumnya BI telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak.
Terkait dengan hal ini, Gubernur BI, Agus Martowardojo, menyatakan bahwa penghentian sementara layanan isi ulang e-commerce tersebut adalah demi kemanan untuk masyarakat.
"Kalau institusi itu mau bisnis uang elektronik tentu harus tertib dan meminta izin dari BI, karena BI mau meyakinkan institusi yang himpun dana dari masyarakat bisa menjalankan bisnis sesuai aturan," kata Agus, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
"Selama proses institusi itu bisa melakukan bisnisnya dengan pembayaran menggunakan cara bayar lain seperti kartu debit dan kredit. Kalau ada uang elektroniknya jangan sampai nanti membahayakan konsumen," lanjutnya.