Tampang

Begini Kata Anies Terkait Warga Pulau Pari Dipaksa Kosongkan Lahan

8 Mei 2018 22:02 wib. 1.428
0 0
Begini Kata Anies Terkait Warga Pulau Pari Dipaksa Kosongkan Lahan

Dalam surat itu, Narsih dan Rahmat diminta mengosongkan lahan mereka paling lambat pada Jumat 11 Mei 2018. Jika tidak,maka perusahaan akan menempuh jalur hukum pidana atau perdata jika warga menolak meninggalkan tanah itu.

Buyung yang merupakan salah satu warga Pulau Pari mengaku perusahaan terus meminta warga mengosongkan lahannya.

Padahal Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menyatakan perlu ada evaluasi terkait dengan proses penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) dan 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dimiliki perusahaan.

Ombudsman menyebutkan ada maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penerbitan sertifikat itu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Doa Agar Mudah Mendapat Pekerjaan
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.