Tampang

Bawaslu Jakarta Awasi Pencocokan dan Penelitian di Apartemen Kawasan Pancoran Jelang Pilkada

26 Jul 2024 11:44 wib. 289
0 0
Bawaslu Jakarta
Sumber foto: google

Dengan demikian, Bawaslu DKI terus mengimbau setiap pengelola dan penghuni apartemen untuk bersikap terbuka dalam pemutakhiran data pemilih. Bawaslu DKI menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi pemutakhiran data pemilih bisa dikenakan pasal pidana Pemilu.

Sementara itu, Bawaslu DKI juga mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan validitas data pencocokan dan penelitian (coklit). Selain itu, Pantarlih diingatkan untuk melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat untuk memilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa hambatan.

Burhanuddin menegaskan bahwa penting bagi semua pihak, termasuk pengelola apartemen dan Pantarlih, untuk berkoordinasi dan bekerja sama dalam proses coklit ini. Hal ini akan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada hari pemilihan adalah data yang akurat dan terbaru.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?