Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam perkara tersebut, KPK menyebut empat dari delapan tersangka merupakan orang yang diduga memiliki kedekatan atau menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Antara News)
Empat orang yang disebut KPK tersebut yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Penyidikan perkara tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam pengurusan pelayanan pertanahan, termasuk rotasi, promosi, atau mutasi jabatan di lingkungan ATR/BPN.
KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar
KPK juga tengah menelusuri dugaan setoran sebesar Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami pihak yang memberikan uang tersebut.
“Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. (Antara News)
Menurut KPK, Arif diduga terlibat dalam penerimaan uang yang berkaitan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan, serta pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Antara News)
Penyidik masih menelusuri aliran dana maupun pihak-pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan transaksi tersebut.
KPK Geledah Kantor ATR/BPN
Pada Kamis, 17 September 2026, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).