Selain memasang stiker pada unit apartemen yang telah melalui proses coklit, Bawaslu DKI juga memastikan bahwa setiap warga negara yang tinggal di apartemen tersebut dan memenuhi syarat sebagai pemilih, telah tercatat dan akan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Proses coklit ini juga melibatkan berbagai upaya untuk mendidik dan menginformasikan warga tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan. Bawaslu DKI melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penghuni apartemen tentang proses pemilihan dan pentingnya berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih.
Burhanuddin menekankan bahwa pemilihan kepala daerah adalah bagian penting dari proses demokrasi dan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam proses tersebut. Dengan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih yang tepat, diharapkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili keinginan rakyat.
Dengan semua persiapan dan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu DKI, diharapkan Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik, adil, dan transparan.