Tampang

Tarif Biaya Tarik Tunai Via EDC BCA Mulai 5 Juli 2024

30 Mei 2024 14:20 wib. 610
0 0
Tarif Biaya Tarik Tunai Via EDC BCA Mulai 5 Juli 2024
Sumber foto: iStock

Mulai tanggal 5 Juli 2024, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan memberlakukan biaya administrasi sebesar Rp 4.000 kepada nasabahnya yang melakukan tarik tunai melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA. Pengenaan biaya ini berlaku untuk setiap transaksi tarik tunai yang dilakukan menggunakan Kartu Debit BCA pada merchant.

Pihak manajemen BCA menyatakan, "Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA." Hal ini dipublikasikan di website resmi BCA pada Selasa, 28 Mei 2024. Namun, mereka juga menjamin bahwa biaya tambahan akan tercantum secara jelas di struk transaksi dan mutasi rekening nasabah.

Transaksi Tunai BCA adalah proses pengambilan uang tunai pada merchant dengan menggunakan kartu debit yang diterbitkan oleh BCA. Meskipun biaya tersebut mungkin terdengar bisa memberatkan bagi nasabah, tindakan ini kemungkinan diambil sebagai respons terhadap perubahan tren konsumen, teknologi, dan layanan keuangan.

Sebagai bank terkemuka di Indonesia, BCA terus berusaha untuk meningkatkan layanan finansialnya agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan nasabah. Terlebih lagi, dengan semakin berkembangnya teknologi dan tren digitalisasi, kebijakan tarif ini juga tampak sebagai upaya untuk mendukung program inklusi keuangan yang lebih luas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%