Bawaslu akan melibatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada 2024. Dengan demikian, proses pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dan merata di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjadi penjamin penyelenggaraan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan kerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa tenang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan segala bentuk pelanggaran terhadap masa tenang dapat dihindari dan jika terjadi, penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tegas.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Bawaslu juga akan memantau aktivitas kampanye secara online. Penyebaran konten negatif, hoaks, atau kampanye hitam yang dilakukan melalui media sosial dan platform digital juga akan menjadi fokus patroli pengawasan Bawaslu. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat mempengaruhi opini masyarakat secara tidak sehat.