Dengan demikian, kehadiran patroli pengawasan Bawaslu selama masa tenang Pilkada 2024 diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik, tanpa adanya gangguan yang merugikan keseluruhan proses demokrasi. Keberadaan Bawaslu dan patroli pengawasannya diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi seluruh pemilih dalam menyampaikan pilihan politiknya. Dengan demikian, proses demokrasi dapat terwujud secara adil, transparan, dan berkualitas.