Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dinamika politik dalam berbagai pelaksanaan pemilihan umum selalu diwarnai dengan perbedaan sikap dan pilihan politik di level lokal maupun nasional. Namun, hal ini menjadi bagian alami dari proses demokrasi yang sehat.
Sementara itu, penting untuk memastikan bahwa kesepakatan-kesepakatan politik dalam sebuah koalisi tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat. Oleh karena itu, kedewasaan politik dalam mengelola perbedaan menjadi sebuah tantangan sekaligus kesempatan untuk memperkuat hubungan antarpartai politik.
Pilpres 2024, keragaman sikap politik di pilkada maupun di level nasional menegaskan keberagaman opini dan kepentingan politik dalam sebuah koalisi politik. Tantangan ini menjadi landasan bagi partai politik untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dalam menghadapi berbagai kepentingan politik.
Dalam pandangan jangka panjang, perbedaan sikap politik antarpartai di berbagai wilayah dapat menjadi sebuah kekuatan untuk menggali potensi dan kearifan lokal dalam membangun strategi politik yang lebih inklusif dan berdaya. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi yang menghargai keberagaman pendapat dan pilihan politik sebagai kekayaan bangsa.