Tampang

Ada Pola Serupa pada Serangan yang Menyasar Prabowo dan SBY

16 Jan 2018 12:54 wib. 1.840
0 0
Ada Pola Serupa pada Serangan yang Menyasar Prabowo dan SBY

Sekalipun tengah mendapat serangan yang menimbulkan kerusakan yang begitu masif, Prabowo Subianto seharusnya masih bisa tersenyum lebar. Sebab, pola-pola serangan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra ini mudah terbaca dengan begitu jelas.

Baru saja Pilkada Serentak 2018 memasuki tahap-tahap awal yang menandakan babak baru tahun politik di tanah air jelang Pemilu Serentak 2019, serangan mematikan sudah dilancarkan ke arah Prabowo pada 11 Januari 2018.

Layaknya strategi Blitzkrieg yang digelar pasukan Nazi Jerman, serangan yang ditujukan kepada Prabowo pun memenuhi unsur kecepatan dan kejutan. Seperti Blitzkrieg, serangan kepada Prabowo pun dilancarkan dengan berbagai manuver yang didukung oleh “serangan udara”.

Serangan mendadak dan penuh kejutan ala blirzkrieg dapat membuat lawan kesulitan meresponnya. Akibatnya, lawan mengalami ketidakseimbangan. Dan, pada akhirnya dapat ditaklukkan, bahkan dimusnahkan.

Serangan serupa pun pernah dialami oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Februari 2017 atau sehari jelang hari pencoblosan Pilgub DKI 2017 di mana putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono turun sebagai cagub.

Ketika itu SBY mendapat serangan kilat yang diaba-abai oleh Antasari Azhar. Aba-aba Antasari ini seperti tembakan yang menandai serangan frontal ke arah SBY. Dalam waktu singkat, serangan dari segala penjuru, khususnya dunia maya membombardir Cikeas.

Jika diperhatikan lebih jauh, ternyata ada kemiripan pada serangan kilat yang ditujukan ke arah Prabowo dan SBY. Kemiripan itu bukan terletak pada rentang waktu antara dilancarkannya serangan dengan waktu pelaksanaan hari pencoblosan, tetapi pada latar belakang “aktor” utama pelaku penyerangan.

Prabowo diserang oleh La Nyalla Matalitti yang pernah berurusan dengan hukum atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim pada 2016. Setelah melewati serangkaian proses hukum yang diwarnai kontroversi, La Nyalla akhirnya divonis bebas pada 27 Desember 2016.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.