Sementara, serangan kepada SBY diaktori oleh Antasari Azhar yang pernah berurusan dengan hukum atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen pada 2009. Antazari yang divonis 18 tahun penjara akhirnya mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 23 Januari 2017.
Menariknya, setelah mendapat gempuran La Nyalla, Prabowo mendapat serangan dari Muhammad Al Khathath (MAT) alias Muhammad Gatot Saptono.
Berbeda dengan La Nyalla yang beramunisikan isu politik uang atau money politic, MAT menggempur Prabowo denga berpelurukan isu politisasi agama.
Namun demikian, ada persamaan antara MAT dengan La Nyalla dan Antasari. MAT saat ini masih berurusan dengan hukum karena kasus dugaan makar yang melibatkannya ditangguhkan sejak Juli 2017.