Selain itu, Mu'ti juga menegaskan bahwa akan dilakukan kajian dari aspek teoritis oleh para pakar pendidikan, serta aspirasi dari para penyelenggara kebijakan juga akan diikutsertakan. Dalam hal ini, pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat juga dianggap penting untuk dijadikan referensi.
Kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026 menimbulkan beragam respons di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung kebijakan ini, namun tidak sedikit pula yang menentangnya.
Alasan-alasan pendukung dan penentang kebijakan ini juga beragam, mulai dari kekhawatiran akan tekanan mental terhadap siswa, hingga harapan akan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Pihak yang mendukung pengembalian UN menganggap bahwa dengan adanya UN, diharapkan dapat memacu siswa untuk belajar dengan lebih giat. Selain itu, UN juga dianggap sebagai sarana untuk mengukur dan mengevaluasi pencapaian belajar siswa secara nasional. Dengan demikian, diharapkan mutu pendidikan nasional bisa lebih diandalkan.
Di sisi lain, pihak yang menentang pengembalian UN mengkhawatirkan dampak psikologis yang mungkin dialami oleh siswa, terutama terkait dengan tekanan dan stres saat menghadapi ujian tersebut.
Mereka juga mempertanyakan validitas dari UN sebagai alat ukur mutu pendidikan, karena dianggap kurang mampu mewakili berbagai aspek kemampuan dan potensi siswa.
Pengalaman dari negara lain juga menjadi bahan pertimbangan dalam hal ini. Beberapa negara menghapus sistem ujian nasional dan beralih ke penilaian berbasis kompetensi atau portofolio sebagai alternatif.