Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menghentikan kemampuan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Langkah terbaru ini mengintensifkan upaya pemerintah untuk menjungkirbalikkan budaya pendidikan tinggi dengan secara langsung menumbangkan kemampuan salah satu universitas terkemuka di negara itu untuk menarik mahasiswa terbaik dan terpandai dari seluruh dunia. Kemampuan itu telah lama menjadi salah satu sumber kekuatan akademis, ekonomi, dan ilmiah terbesar di Amerika.
Keputusan ini muncul dalam konteks kebijakan imigrasi yang semakin ketat di bawah kepemimpinan Trump. Beberapa kalangan menganggap langkah tersebut sebagai upaya untuk membatasi akses pendidikan bagi mahasiswa asing yang berkontribusi signifikan terhadap keberagaman dan kecemerlangan akademis. Harvard, sebagai institusi pendidikan yang berstatus elit, telah menjadi rumah bagi ribuan mahasiswa dari berbagai negara, yang membawa perspektif global dan orientasi multikultural.
Banyak pihak berpendapat bahwa pencabutan izin ini akan memicu gugatan hukum dari Harvard dan institusi pendidikan lainnya. Mereka meyakini bahwa pemerintah tidak berhak untuk campur tangan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa, apalagi jika dampak dari langkah tersebut akan merugikan perekonomian dan reputasi akademis Amerika Serikat di kancah global. Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan tinggi di AS telah menjadi magnet bagi mahasiswa internasional, terutama dari negara-negara seperti China, India, dan Brasil, yang seringkali mencari kualitas pendidikan yang lebih tinggi serta kesempatan untuk bekerja setelah lulus.