Tampang.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 mulai Mei ini. Pada SPMB Jakarta 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki sasaran dan kuota yang berbeda, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah untuk mengakomodasi keberagaman calon siswa.
Jalur domisili diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah, sedangkan jalur afirmasi khusus ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur mutasi melayani calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Sementara jalur prestasi mengakomodasi siswa berprestasi baik akademik maupun non-akademik.