Perceraian merupakan suatu fenomena kompleks dengan berbagai faktor yang mempengaruhi keputusannya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, terdapat lima penyebab utama perceraian di Indonesia. Hal ini menjadi penting untuk dipahami agar upaya pencegahan perceraian dapat dilakukan dengan lebih efektif. Mari kita eksplorasi lebih lanjut setiap penyebab perceraian utama tersebut dan dampaknya terhadap hubungan pernikahan.
Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus
Perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan menjadi penyebab utama perceraian dengan jumlah kasus mencapai 251.828. Faktor ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk dan konflik yang tidak terselesaikan dapat merusak hubungan pernikahan secara signifikan. Pentingnya menumbuhkan keterampilan komunikasi yang baik dalam hubungan pernikahan tidak dapat diremehkan.
Masalah Ekonomi
Masalah ekonomi menjadi penyebab kedua terbesar dengan 108.488 kasus. Tekanan finansial sering kali menyebabkan stres dan ketegangan dalam hubungan, yang jika tidak ditangani dengan baik, dapat mengarah pada perceraian. Sistem pendukung dan manajemen keuangan yang baik dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi dalam rumah tangga.
Meninggalkan Salah Satu Pihak
Sebanyak 34.322 kasus perceraian terjadi karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Ketidakhadiran secara fisik dan emosional dalam pernikahan sering kali membuat hubungan menjadi tidak stabil dan rapuh. Membangun keterlibatan yang kuat dan saling mendukung dalam hubungan pernikahan dapat membantu menghindari potensi perceraian akibat masalah ini.