Selain itu, polemik pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan juga menjadi sorotan utama. Wawan menegaskan, pendidikan dokter bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi pembentukan profesional kesehatan dengan tanggung jawab moral tertinggi, yakni menjaga nyawa manusia. Penyederhanaan proses pendidikan dokter dan spesialis pun dianggap sebagai langkah yang merugikan kualitas tenaga medis di Indonesia.
“Bagaimana mungkin kita menerima standar pendidikan yang disederhanakan? Pendidikan dokter harus terintegrasi antara pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global,” tegas Wawan. Ia juga memperingatkan bahwa jika mutu pendidikan dokter menurun, maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat Indonesia.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil adalah demi kepentingan masyarakat luas, yaitu 280 juta rakyat Indonesia. Ia mengakui bahwa transformasi kebijakan memang menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak, namun hal tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kepentingan agar lebih berpihak pada masyarakat umum.