Kasus dugaan pemerasan dalam PPDS Anestesi Universitas Diponegoro ini seharusnya menjadi pemantik untuk perubahan dalam dunia pendidikan kesehatan. Penegakan aturan, transparansi biaya, dan perlindungan terhadap mahasiswa adalah hal yang mutlak diperlukan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak lagi terjadi di masa yang akan datang.