TAMPANG.COM – Uni Eropa (UE) sedang menyusun rancangan undang-undang baru yang berpotensi mengguncang industri otomotif global. Mulai tahun 2029, UE berencana melarang penggunaan serat karbon dalam produksi kendaraan karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan yang serius.
Dari Material Favorit Jadi Bahan Berbahaya
Selama ini, serat karbon dikenal sebagai bahan unggulan dalam industri otomotif dan kedirgantaraan karena sifatnya yang ringan, kuat, dan mendukung efisiensi energi—terutama pada mobil sport dan kendaraan listrik.
Namun untuk pertama kalinya, UE mengklasifikasikan serat karbon sebagai bahan berbahaya, karena partikelnya dapat mengiritasi kulit dan tersebar di udara, terutama saat proses daur ulang kendaraan di akhir masa pakainya.
Amandemen Arahan Kendaraan Akhir Masa Pakai