Insiden ini kemudian viral di media sosial, dengan sejumlah netizen mengomentari perilaku oknum polisi tersebut. Banyak dari mereka mengecam aksi oknum polisi tersebut, menyatakan ketidakpuasan atas perlakuan yang tidak patut dilakukan oleh oknum polisi. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya masyarakat terhadap perilaku aparat penegak hukum, yang seharusnya memberikan contoh dan perlindungan bagi masyarakat.
Setelah kejadian tersebut, oknum polisi tersebut dilaporkan ke Propam Polda Sumut oleh Simson Andar Marolop Sinambela. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang menabrak mobil Avanza di Tol Binjai merupakan personel Polda Sumut dengan inisial HS, yang merupakan Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Sat Brimob Polda Sumut.
Menurut keterangan Sonny, penabrakan terjadi karena mobil korban kekurangan saldo e-tol di gerbang tol Binjai, dan posisi mobil oknum polisi tepat di belakang mobil korban. Saat terjadi percekcokan antara pengemudi Avanza dan AKP HS, oknum polisi tersebut meminta mereka untuk berbicara di luar tol, namun hal ini tidak meredakan perselisihan. Setelah keluar dari tol Binjai, AKP HS mendatangi mobil korban dengan membawa senjata api dan KTA Polisi, yang menambah dramatisasi kejadian tersebut.