Menurut Andy, secara keseluruhan, PLN telah menyuplai kebutuhan energi bersih melalui REC sebesar 35.452 unit atau setara dengan 35,4 GWh di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Pemanfaatan REC ini merupakan bagian dari usaha PLN dalam memberikan layanan yang mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global.
Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang dikonsumsi berasal dari pembangkit EBT atau non-fosil. Selain itu, persentase bauran EBT di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) juga telah mencapai 45,78 persen. Hal ini menunjukkan peran PLN sebagai lokomotif transisi energi di Indonesia, mendukung penuh pemerintah serta kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki komitmen terhadap suksesnya transisi energi dalam negeri.