POP atau Pengawas Operasional Pertama pertambangan merupakan salah satu peran sangat penting dalam operasi pertambangan. Inilah yang menjadikan pengawas POP semakin banyak dibutuhkan. Lantas, bagaimana cara mengikuti pelatihan POP pertambangan ? Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sektor pertambangan memberikan kontribusi dan memiliki peran penting bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Di sisi lain, sektor pertambangan memerlukan modal investasi yang besar, baik untuk keperluan izin, penggunaan teknologi, dan sumber daya manusianya.
Mengingat sektor pertambangan memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, maka diperlukan adanya sumber daya manusia yang berkompeten. Tidak hanya menguasai ilmu dalam hal minerba, melainkan juga bagaimana dalam pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Untuk itu, sumber daya manusia yang bekerja di sektor pertambangan harus terus dilatih, teraudit, dan tersertifikasi secara berkala. Pengawas Operasional Pertama (POP) pertambangan memiliki tugas penting, salah satunya adalah untuk membawahi langsung para tenaga kerja bagian pelaksana. Nah, karena mengemban tugas dan tanggung jawab besar inilah maka dibutuhkan seorang yang kompeten dan tersertifikasi, yang tentunya bukan hanya ahli dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Mungkin Anda bertanya-tanya, apa maksud dan tujuan dalam mengikuti program training POP pertambangan? Ada beberapa tujuan dan manfaat mengikuti pelatihan ini, salah satunya adalah untuk mendapat sertifikasi POP Tambang atau kompetensi kerja dari lembaga resmi yang diakui oleh perundang-undangan. Misalnya saja, BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja serta pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SKKK Pengawas Operasional.