Tampang

Viral Nomor Pemburu Preman di WhatsApp Ternyata Hoaks! Ini Fakta dan Cara Lapor yang Benar

24 Mei 2025 18:28 wib. 133
0 0
Viral Nomor Pemburu Preman di WhatsApp Ternyata Hoaks! Ini Fakta dan Cara Lapor yang Benar
Sumber foto: iStock

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Dalam situasi yang sering membuat masyarakat takut untuk melapor, Kapolri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat menumpas premanisme. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi adanya kelompok atau individu yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu ketenangan publik.

“Saya minta masyarakat jangan takut. Laporkan semua yang membuat Anda merasa terancam atau terganggu. Kami siap untuk menindaklanjuti,” tegas Sigit.

Pesan ini merupakan ajakan terbuka kepada warga untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Tidak hanya aparat, tetapi seluruh masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.

Menghindari Hoaks Demi Ketertiban Bersama

Kasus penyebaran hoaks seperti yang terjadi baru-baru ini menjadi pengingat penting bahwa informasi digital harus dikonsumsi dengan bijak. Masyarakat diharapkan tidak serta merta mempercayai pesan berantai di WhatsApp atau media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. Informasi keamanan, apalagi yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Polri, sebaiknya selalu dikonfirmasi melalui akun resmi atau saluran komunikasi yang telah diverifikasi.

Kesalahan dalam menyebarkan informasi palsu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bisa berdampak hukum bagi pelakunya. Dalam UU ITE, penyebaran berita bohong atau menyesatkan dapat dijerat pidana, apalagi jika berdampak pada kepanikan publik atau menghambat kerja aparat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?