“Upaya ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta menciptakan iklim investasi yang aman di Indonesia. Ini juga merupakan wujud komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum kita,” ujar Irjen Sandi melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penyebaran informasi palsu, termasuk dalam bentuk daftar nomor telepon palsu, justru bisa membingungkan masyarakat dan mengganggu kerja aparat dalam memberantas kejahatan jalanan seperti premanisme.
Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Preman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kepolisian telah meluncurkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei. Operasi ini ditujukan khusus untuk memberantas premanisme dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan warga.
“Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa kita telah membentuk Operasi Pekat. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum sejak awal bulan ini,” tegas Jenderal Sigit sebagaimana dikutip dari wawancaranya dengan media nasional pada 17 Mei.
Jenderal Sigit juga menekankan bahwa semua pelaku yang meresahkan masyarakat, baik individu maupun kelompok, akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan publik.
“Siapapun yang setiap hari membuat keresahan di masyarakat akan kami tindak. Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka yang mengganggu kegiatan warga, apakah mereka bertindak sendiri atau berkelompok,” tambahnya.