Tampang

Gempa Mengguncang Maluku Tenggara! Tapi Jangan Panik, Ini Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu

1 Feb 2026 16:43 wib. 16
0 0
Gempa magnitudo,  Maluku Tenggara, Tsunami
Sumber foto: Google

Warga Maluku Tenggara dikejutkan oleh getaran gempa bumi pada Minggu, 1 Februari 2026. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut tercatat dengan magnitudo 5,2. Peristiwa ini terjadi pada pukul 04.21 WIB atau 06.21 WIT, tepatnya di koordinat 6,54 LS dan 130,76 BT, sekitar 170 kilometer barat laut Maluku Tenggara, dengan kedalaman 118 kilometer.

Meski cukup terasa bagi sebagian masyarakat, BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Pernyataan resmi ini menjadi penting untuk menenangkan masyarakat, sekaligus menghindari kepanikan yang sering terjadi setelah gempa, terutama di wilayah rawan bencana. Informasi awal yang disampaikan memang menekankan kecepatan pelaporan, sehingga data dapat mengalami perubahan seiring proses analisis yang lebih lengkap.

Hingga saat ini, belum ada laporan rinci mengenai dampak gempa terhadap kerusakan fisik maupun korban jiwa. BMKG menekankan bahwa masyarakat harus tetap tenang dan menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Data awal yang cepat sering kali belum mencakup semua fakta lapangan, sehingga langkah bijak adalah menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan.

Secara geofisika, gempa bumi terjadi karena pergerakan atau pergeseran lapisan batuan di kerak bumi secara tiba-tiba. Getaran ini bisa dirasakan di wilayah yang berjarak cukup jauh dari pusat gempa, tergantung kedalaman, kekuatan, dan struktur tanah di sekitar lokasi. Dalam kasus Maluku Tenggara, kedalaman 118 kilometer membuat getaran terasa tetapi tidak cukup untuk memicu tsunami, yang biasanya disebabkan oleh gempa dangkal di bawah laut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tiga Lokasi di Cilegon 'Diserbu' KPK
0 Suka, 0 Komentar, 24 Sep 2017

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?