Baru-baru ini, jagat maya diramaikan oleh beredarnya daftar nomor telepon yang diklaim sebagai “pemburu preman” dari wilayah Jabodetabek. Pesan tersebut menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp dan mengklaim bahwa nomor-nomor tersebut adalah milik Polres-polres di bawah naungan Polda Metro Jaya yang bisa digunakan untuk melaporkan aksi premanisme. Namun, Polda Metro Jaya segera membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks yang menyesatkan.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram @poldametro pada Selasa, 20 Mei 2025, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa daftar nomor tersebut tidak benar dan tidak berasal dari lembaga resmi kepolisian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi jika menyangkut hal sensitif seperti keamanan publik.
"Belakangan ini beredar informasi yang tidak benar terkait penyebaran nomor telepon palsu dari Polres-Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pelaporan premanisme. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pihak kepolisian," demikian pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya.
Saluran Resmi untuk Laporan Premanisme
Guna menghindari kesalahan informasi, masyarakat diminta untuk mengakses informasi hanya dari saluran resmi yang telah disediakan oleh kepolisian. Kapolri melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyarankan masyarakat yang ingin melaporkan tindak premanisme untuk menggunakan Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa) atau mengirimkan pesan ke WhatsApp pengaduan resmi Humas Polri di 0896-8233-3678.