Tampang.com | Pemerintah kota telah mewajibkan pemilahan sampah sejak beberapa tahun lalu. Spanduk sosialisasi terpasang di TPS, iklan layanan masyarakat mengudara, dan edukasi dilakukan di sekolah. Tapi kenyataannya, sampah dari rumah-rumah masih dibuang secara campur aduk. Lalu, siapa yang salah?
Pemilahan Gagal di Hulu dan Hilir
Menurut data KLHK 2025, hanya sekitar 12% warga kota besar yang secara rutin memisahkan sampah organik dan anorganik. Lebih dari 70% TPS dan armada pengangkut pun belum dilengkapi sistem pemisah. Artinya, meski warga memilah, ujungnya tetap tercampur di tempat pembuangan.
“Saya sudah pisahkan sampah di rumah, tapi pas diangkut tetap dijadikan satu,” kata Linda, warga Bekasi.