Tampang.com | Ledakan dahsyat terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pagi. Insiden ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh TNI Angkatan Darat dan menewaskan 13 orang—empat di antaranya adalah prajurit TNI, sementara sembilan lainnya warga sipil. Tragedi ini menyisakan duka mendalam sekaligus memicu keprihatinan publik dan tuntutan evaluasi serius terhadap sistem pengelolaan amunisi oleh militer.
TNI Diduga Lakukan Pemusnahan Amunisi Tanpa Prosedur Ketat
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa ledakan terjadi saat kegiatan disposal amunisi tidak layak pakai dari inventaris Gupusmu III Puspalad. Lokasi pemusnahan berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.
“Insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Diduga ada bahan peledak yang belum sempat dimusnahkan dan akhirnya meledak ketika masyarakat sipil berada di area tersebut,” jelas Kristomei dalam siaran Kompas TV.
Korban Sipil Timbulkan Pertanyaan Soal Keamanan Lokasi
Kehadiran warga sipil di lokasi pemusnahan mengundang sorotan tajam. Menurut Kristomei, masyarakat sering mendekat ke area disposal setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa logam seperti tembaga dan besi dari granat atau mortir yang dimusnahkan. Namun, pada kejadian kali ini, diduga masih ada bom aktif yang belum meledak, dan ketika warga mendekat, ledakan susulan pun terjadi.