Tampang.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan angkat bicara atas ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK. Manuver yang sering dilakukan Setya Novanto mencerminkan kalau Ketua DPR RI ini kurang bisa menghormati proses hukum yang berlaku.
Menurut Zulkifli, Setya Novanto bisa melakukan pembelaan diri saat sidang di KPK, tetapi bukan terkesan menghindari proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. " Mari hormati proses hukum", ujar Zulkifli saat memberikan orasi kebangsaan pada acara Muktamar Al Irsyad ke-40 di Hotel Sahira, Sabtu (18-11).