Kasus tiktoker Galih Loss yang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama menggugah kita untuk lebih mengedepankan sikap peduli dan bijak dalam berekspresi maupun dalam menanggapi konten di dunia maya. Kebebasan berekspresi seharusnya tidak bersifat absolut, melainkan selalu diiringi dengan rasa tanggung jawab. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan menghormati nilai-nilai keagamaan dalam setiap tindakan dan ucapan kita.
Penegakan hukum dan sikap bijak dalam bermedia sosial dapat menjadi landasan bagi terciptanya lingkungan daring yang lebih aman, beretika, dan mengedepankan nilai-nilai keberagaman serta kerukunan di Indonesia.