Tampang

Kontroversi Biduan Dangdut Nayunda Ngaku Pernah Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen ke SYL

31 Mei 2024 13:31 wib. 476
0 0
Kontroversi Biduan Dangdut Nayunda Ngaku Pernah Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen ke SYL
Sumber foto: google

Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah yang terseret mengungkapkan pernah meminta bayaran cicilan apartemen ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu diungkapkan ketika Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja fasilitas yang diterima Nayunda dari Kementerian Pertanian (Kementan)."Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Nayunda, yang dikenal dengan suaranya yang merdu dan penampilannya yang enerjik, mendadak menjadi pembicaraan setelah mengaku meminta dibayarkan cicilan apartemen oleh SYL. Hal ini menjadi kontroversi karena SYL merupakan seorang publik figur yang juga terkenal di industri hiburan Tanah Air. "Kalau fasilitas tidak ada sih Pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," ucap Nayunda."Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto."Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," ungkap Nayunda. Nayunda pun mengatakan uang yang diberikan untuk cicilan apartemen itu dia dapatkan dari uang pribadi SYL bukan dari Kementan.

Menurut pengakuan Nayunda, dia konon pernah meminjam uang dari SYL untuk membayar cicilan apartemennya. Namun, hingga saat ini, Nayunda mengaku belum menerima pembayaran tersebut dari SYL. Hal ini pun menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat, terutama para penggemar dan pengikut karier biduan dangdut yang dikenal dengan lagu-lagu berirama dan lirik yang menyentuh hati.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mual-Mual
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.