Tampang

Terungkap! Gaji Sopir JakLingko Mikrotrans Jauh di Bawah UMR, Ini Fakta Mengejutkan

30 Jul 2024 13:37 wib. 447
0 0
Terungkap! Gaji Sopir JakLingko Mikrotrans Jauh di Bawah UMR, Ini Fakta Mengejutkan

JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi di Jakarta yang mencakup beberapa moda, seperti mikrotrans, metrotrans, dan TransJakarta. Salah satu moda transportasi umum yang menjadi favorit masyarakat adalah mikrotrans JakLingko. Moda ini berupa angkutan kota (angkot) yang melayani sekitar 94 rute di seluruh Jakarta dan memungkinkan penumpang menikmati layanannya secara gratis.

Angkot JakLingko dilengkapi dengan fasilitas modern seperti AC, running text yang memberikan informasi rute, pintu sliding, TV, kursi busa, tombol darurat, CCTV, hingga palu pemecah kaca. Kehadiran angkot yang modern ini menjadi pilihan populer bagi masyarakat Jakarta dalam melakukan mobilitas sehari-hari, termasuk untuk pergi bekerja, bersekolah, dan aktivitas lain di Jakarta.

Namun, satu hal yang sering menimbulkan rasa penasaran adalah terkait dengan besaran gaji yang diterima oleh para sopir mikrotrans JakLingko. Bagaimana sebenarnya besaran gaji yang mereka terima? Berikut ini kisaran besaran gaji dan potongan yang diterapkan bagi para sopir mikrotrans JakLingko.

1. Besaran Gaji Sopir Mikrotrans JakLingko

Diketahui bahwa gaji yang diterima oleh sopir mikrotrans JakLingko berkisar antara Rp145 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Dengan demikian, dalam sebulan, setiap sopir JakLingko memperoleh gaji sekitar Rp4,6 juta. Namun, walaupun jumlah tersebut cukup besar, namun gaji yang diterima oleh sopir mikrotrans JakLingko masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2024 yang besarnya mencapai Rp5.067.381 per bulan.

Terkait dengan metode pembayaran, gaji para sopir JakLingko dibayarkan dua kali dalam sebulan, yaitu pada 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Dengan penghitungan gaji yang dilakukan secara harian, para sopir umumnya hanya dapat mengambil cuti dua kali dalam sebulan.

2. Target Harian Sopir Mikrotrans JakLingko

Terdapat target harian yang harus dicapai oleh sopir mikrotrans JakLingko berdasarkan jarak tempuh kendaraannya. Sesuai dengan kontrak kerja, setiap sopir dituntut untuk mencapai target sejauh 100 km per hari. Dengan adanya shift pagi dan siang, maka setiap kendaraan mikrotrans diwajibkan untuk mencapai target 200 km setiap harinya.

Namun, sebagian besar sopir mikrotrans sering mengeluhkan bahwa target tersebut seringkali tidak terpenuhi disebabkan oleh kemacetan lalu lintas di Jakarta. Hal ini memberikan dampak pada besaran upah yang mereka terima.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?