Tampang.com | Mahkamah Agung (MA) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pembayaran gaji serta tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara (hakim). Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi sistem pembayaran berbasis digital, yang menjadi sorotan utama dalam reformasi birokrasi.
Pejabat Fungsional Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI, Isti’anah, mengungkapkan bahwa MA, sebagai lembaga dengan jumlah pegawai melebihi 34.000 orang, menghadapi tantangan signifikan. Salah satu tantangan utama adalah terkait data pegawai atau pejabat negara, yang dalam mekanisme pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikenal sebagai supplier.
Sebagai end user (penerima akhir) dalam sistem digitalisasi keuangan negara, supplier menjadi inti tersalurkan atau tidaknya pembayaran dalam pelaksanaan program pemerintah. “Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai mekanisme, regulasi, dan verifikasi atas supplier yang harus dipatuhi,” ungkap Isti’anah dalam siaran persnya, Selasa (27/5/2025).
Oleh karenanya, KPPN Jakarta VI, sebagai mitra strategis MA, menjalankan peran krusial sebagai penyalur dana APBN. Mereka memastikan pencairan dana dilakukan secara tepat waktu dan akurat, mendukung kelancaran operasional MA.
Isti’anah menegaskan, sinergi antara MA dan KPPN sangat penting dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya pada aspek pengelolaan belanja pegawai berbasis digital. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan transformasi sistem pembayaran.
Meskipun MA memiliki jumlah pegawai yang sangat banyak dan tersebar di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia, lembaga ini berhasil melakukan digitalisasi pembayaran tukin. Pembayaran itu dimulai pada pertengahan 2023, hanya beberapa bulan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.05/2023.
PMK tersebut mengamanatkan pembayaran tukin dengan fokus pada aspek efisiensi dan transparansi. “Suatu keberhasilan yang wajib diapresiasi dan tentunya bisa ditiru kementerian atau lembaga lainnya di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi keuangan publik,” kata Isti’anah, memuji capaian MA.