Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara pada gelombang pertama. Rencana besar ini tentu akan membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan terlibat dalam proses pemindahan ini. Salah satu yang menarik perhatian adalah tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara, serta perhitungan ongkos keluarga dan asisten rumah tangga (ART) yang termasuk dalam rencana ini.
Dalam upaya menjaga kesejahteraan para ASN yang terlibat dalam pemindahan ibu kota negara, pemerintah telah mengumumkan pemberian tunjangan pionir. Tunjangan pionir ini merupakan bentuk penghargaan atas keberanian dan komitmen para ASN yang bersedia terlibat dalam proses pemindahan ini. Selain itu, tujuan dari tunjangan ini juga untuk memberikan kompensasi atas berbagai perubahan dan tantangan yang akan dihadapi oleh para pionir ini selama masa transisi ke Ibu Kota Nusantara.