Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus PO Rosalia Indah di Batang, Jawa Tengah, mengakibatkan tujuh korban tewas telah menarik perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KNKT menemukan adanya pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam investigasi tersebut. Dalam penelitiannya, KNKT tidak menemukan masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Ahmad Wildan menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa pola penugasan sopir dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena kondisi "micro sleep". Dengan demikian, KNKT akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan ini.
Menyoroti pentingnya prosedur penugasan sopir dalam menjaga keselamatan transportasi, KNKT berencana untuk memberikan rekomendasi yang dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, pihak terkait diharapkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem penugasan sopir guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.