Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok rencana penyesuaian tarif listrik untuk 2025. Rencana ini menuai perhatian publik karena menyangkut langsung pengeluaran rumah tangga serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski disebut sebagai bagian dari reformasi subsidi energi, banyak pihak mempertanyakan kesiapan masyarakat dan dunia usaha jika tarif benar-benar naik.
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi Akan Naik
Menurut ESDM, penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi (R1) dan pelanggan bisnis skala menengah. Besaran kenaikannya diperkirakan antara 5% hingga 15% tergantung daya listrik.
“Kami mempertimbangkan daya beli masyarakat, inflasi, dan harga energi global. Penyesuaian ini bertujuan menjaga keuangan negara tetap sehat,” ujar Dadan Kusdiana, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Dampak Terhadap Rumah Tangga Menengah
Kenaikan tarif listrik diprediksi akan membebani rumah tangga kelas menengah, yang tidak termasuk golongan subsidi tetapi juga belum sepenuhnya kuat secara ekonomi.