Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bahwa pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, tampaknya akan ditunda. Keputusan ini membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini khawatir akan dampak langsung dari pembatasan tersebut terhadap harga dan biaya hidup sehari-hari.
Namun, di balik sinyal ini, muncul berbagai pertanyaan penting: Mengapa pemerintah memutuskan untuk menunda? Dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat serta perekonomian secara umum?
Pertimbangan Serius di Balik Penundaan
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi telah lama menjadi sorotan, terutama karena tujuan pemerintah untuk menekan angka subsidi yang tidak tepat sasaran. Namun, menurut sumber dari Kementerian ESDM, pemerintah sedang mengkaji lebih jauh bagaimana kebijakan ini dapat mempengaruhi stabilitas harga barang-barang pokok, sektor transportasi, serta daya beli masyarakat.