“Terkait dengan pertanggungjawaban pimpinan maupun bawahan bapak itu tadi, saya sudah sampaikan bahwa ketika ada perintah dari pimpinan dan bawahan sudah melaksanakan perintah dengan itikad baik maka ini sudah bergeser. Tentu bawahan tidak bisa dimintai pertanggung jawaban,” jawab Agus.
“Sebaliknya kalau ternyata perintah yang disampaikan oleh pimpinan itu A misalkan, tapi ternyata bawahan tidak melaksanakan perintah yang disampaikan oleh pimpinan A itu, menjadi P misalkan, dan tidak sesuai dengan itikad baik tadi, maka bergeser pertanggungjawabannya menjadi pertanggungjawaban bawahan,” sambung Agus yang menjelaskan.
Skandal dugaan pemerasan yang menyeret nama SYL dan anak buahnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Transparansi, integritas, dan keberanian untuk bertindak tegas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Semua pihak dihimbau untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.