Tampang

Penyidik KPK Bawa Dua Koper dan Satu Ransel Usai Geledah Kantor Setjen DPR

1 Mei 2024 17:12 wib. 53
0 0
Penyidik KPK Bawa Dua Koper dan Satu Ransel Usai Geledah Kantor Setjen DPR
Sumber foto: google

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan geledah di kantor Setjen DPR pada hari selasa, 30 April 2024. Dalam operasi tersebut, penyidik membawa dua koper dan satu ransel untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DPR. Langkah ini menunjukkan ketegasan KPK dalam memberantas tindak korupsi di lembaga legislatif.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota (RJA) anggota DPR RI di Setjen DPR RI tahun anggaran 2020.

Penyidik KPK menunjukkan kewaspadaan yang tinggi dengan membawa dua koper dan satu ransel saat melakukan penggeledahan di Setjen DPR. Hal ini menandakan bahwa operasi tersebut didasari oleh bukti-bukti yang kuat serta perencanaan yang matang. KPK juga berkomitmen untuk menjaga kehati-hatian dan profesionalisme dalam melakukan tugasnya.

Keberadaan dua koper dan satu ransel yang dibawa oleh penyidik KPK menimbulkan penasaran publik mengenai bukti atau barang-barang apa yang mereka kumpulkan selama penggeledahan berlangsung. Sebagai bagian dari transparansi, KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait hasil penggeledahan tersebut kepada publik, sehingga masyarakat dapat memantau proses hukum dengan baik.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengenal Sejarah Lyon Sebagai Kota Mural
0 Suka, 0 Komentar, 17 Nov 2017
Intip Gaji CPNS Kementrian Keuangan
0 Suka, 0 Komentar, 12 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?