Rejang Lebong, Bengkulu — Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga akhir Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sudah ada 180 kasus gigitan HPR yang ditangani di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa seluruh kasus yang terjadi tersebar di 21 puskesmas yang melayani masyarakat di 15 kecamatan. “Setiap laporan gigitan hewan langsung ditindaklanjuti. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada warga yang dinyatakan positif rabies,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/8).
Asep menambahkan, penanganan cepat ini dimungkinkan karena mayoritas korban gigitan langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Mereka diberikan vaksin anti rabies (VAR) sesuai prosedur medis. “Kami memastikan stok vaksin tersedia, terutama untuk kasus gigitan yang berasal dari anjing liar,” jelasnya.