Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang mengelilingi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan jika hal tersebut merupakan patroli rutin. Menurut Sandi, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian itu merupakan hal yang biasa.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa kehadiran anggota Brimob di depan Kejagung adalah untuk melaksanakan patroli yang rutin dilakukan sebagai bentuk pengamanan dan pemantauan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Irjen Sandi Nugroho yang mengatakan bahwa Brimob melakukan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari tugas kepolisian. Dia mengatakan memang tugas polisi untuk melaksanakan patroli, baik itu patroli gabungan, patroli sendiri, atau patroli yang berkaitan dengan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan sebagainya.
Meskipun demikian, kehadiran konvoi Brimob di area sekitar Kejagung menimbulkan berbagai spekulasi dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Kehadiran personel Brimob dengan kendaraan taktis dan senjata lengkap mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat merasa was-was dengan kehadiran pasukan bersenjata di tengah pusat pemerintahan, sementara pihak lain mendukung tindakan kepolisian dalam upaya pengamanan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman.