Tampang

Ketua & Wakil Ketua Otoritas IKN Mundur, Menteri PUPR Basuki dan Raja Juli jadi Plt

4 Jun 2024 10:44 wib. 297
0 0
Ketua & Wakil Ketua Otoritas IKN Mundur, Menteri PUPR Basuki dan Raja Juli jadi Plt
Sumber foto: diskursusnetwork.com

Pada tanggal 3 Juni 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan kepemimpinan di Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menunjuk Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala IKN. Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, ditunjuk sebagai Wakil Kepala IKN menggantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pemberhentian Bambang dan Dhony terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Keduanya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, yang kemudian disetujui setelah dipertimbangkan dengan seksama. Pratikno menjelaskan bahwa pada hari yang sama, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang secara hormat memberhentikan Bambang dan Dhony dari jabatannya.

Perubahan kepemimpinan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasca-mundurnya Bambang dan Dhony, Presiden Joko Widodo bergerak cepat dengan menunjuk sosok yang dianggap paling tepat untuk mengisi jabatan penting di IKN. Basuki Hadimuljono, yang telah menjadi Menteri PUPR sejak 2014, diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala IKN. Keputusan ini tentu saja tidak diambil secara sembarangan, mengingat peran strategis yang dimiliki oleh IKN dalam pengembangan ibu kota baru di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.