Perlu diketahui bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan, pengamanan, dan pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan yang mungkin timbul. Kehadiran Brimob dalam kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan meminimalisir potensi gangguan dalam lingkup kejaksaan maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya.
Pada akhirnya, upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat haruslah selalu dilakukan dengan proporsional dan mempertimbangkan aspek keamanan serta ketenangan publik. Dalam hal ini, transparansi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat terkait dengan kegiatan patroli Brimob di sekitar Kejagung merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari adanya kekhawatiran yang berlebihan dan spekulasi yang tidak perlu.
Dengan dikemukakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian yang dilakukan secara transparan dan berkala, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan untuk terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait dengan kegiatan patroli agar dapat meredakan kekhawatiran serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.