Saan menegaskan bahwa pendekatan militer terhadap siswa tidak boleh bersifat paksaan. Keikutsertaan siswa dalam program ini, menurutnya, harus berdasarkan kesepakatan antara anak dan keluarganya, bukan karena tekanan atau kewajiban.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi pelanggaran HAM. Keluarga harus dilibatkan dan diberikan ruang untuk menyetujui atau menolak," tegasnya.
Menurutnya, ketika pendekatan dilakukan dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, maka hasilnya akan lebih efektif dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
DPR Siap Bahas di Tingkat Komisi
Terkait polemik ini, DPR RI melalui komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan pendidikan menyatakan siap mengevaluasi dan membahas lebih lanjut kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Saan mengungkapkan bahwa DPR pernah mengundang sejumlah pihak terkait untuk mendengar penjelasan dan masukan langsung.