Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2023 sempat menyoroti tingkat NIM di Indonesia yang dinilai terlalu tinggi. Hal ini menjadi perhatian karena NIM yang tinggi dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan perekonomian nasional.
Ketika suku bunga dasar kredit diatur dengan lebih transparan dan kompetitif, hal tersebut dapat mendukung upaya pemerintah dan OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perbankan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait suku bunga dasar kredit, diharapkan mampu menciptakan lingkungan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif, serta lebih bersinergi dengan tujuan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonominasional.