Tampang

Tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana

17 Jul 2025 10:24 wib. 13
0 0
Bencana
Sumber foto: Canva

Indonesia, dengan posisinya di Cincin Api Pasifik dan pertemuan tiga lempeng tektonik, memang akrab dengan berbagai jenis bencana. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan, silih berganti menguji ketahanan bangsa. Untuk menghadapi realitas ini, sebuah lembaga khusus dibentuk: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga ini memiliki peran sentral dan tugas yang kompleks, bukan sekadar respons saat bencana tiba, melainkan mengelola seluruh spektrum risiko bencana mulai dari sebelum, saat, hingga pascabencana.

Perencanaan dan Pencegahan: Membangun Ketahanan Sejak Dini

Tugas BNPB tidak ujug-ujug muncul saat darurat. Justru, salah satu pilar utama pekerjaannya adalah perencanaan dan pencegahan bencana. Ini mencakup penyusunan kebijakan nasional dan strategi penanggulangan bencana yang komprehensif. BNPB bertugas menyusun peta kerentanan bencana di seluruh wilayah Indonesia, mengidentifikasi daerah-daerah rawan, dan menganalisis potensi risiko. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengembangkan rencana kontingensi, yaitu skenario kesiapsiagaan menghadapi berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

Selain itu, dalam fase pencegahan, BNPB juga bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko bencana dan cara menghadapinya. Ini bisa berupa sosialisasi mitigasi struktural (pembangunan fisik yang tahan bencana) maupun mitigasi non-struktural (peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat). Membangun desa tangguh bencana, melatih relawan, serta menyebarkan informasi peringatan dini adalah bagian dari upaya ini. Tujuannya jelas: mengurangi risiko dan kerugian jika bencana benar-benar datang, sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat untuk melindungi diri mereka sendiri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?