Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menerima 51 pengaduan terkait pencarian anggota keluarga pada aksi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8). Pengaduan tersebut berasal dari keluarga hingga rekan massa aksi.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana yang merupakan bagian dari TAUD mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 51 pengaduan terkait penangkapan dan pemeriksaan demonstran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Arif menjelaskan bahwa mereka fokus melakukan upaya pendampingan terhadap demonstran yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari total 51 pengaduan yang diterima, mereka berhasil mendampingi 39 orang yang dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.
Dari pendampingan tersebut, Arif menyatakan pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Salah satunya adalah adanya brutalitas aparat terhadap massa aksi di lapangan, termasuk penghalang-halangan akses massa aksi untuk menuju lokasi aksi di DPR. Selain itu, Arif juga mencatat adanya pengggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menggunakan kekuatan senjata tumpul atau penembakan gas air mata yang tidak memenuhi prosedur.