Tampang

Pengumuman! Tol Indrapura-Kisaran Mulai Berbayar, Tarifnya Segini

20 Jun 2024 11:16 wib. 186
0 0
Pengumuman! Tol Indrapura-Kisaran Mulai Berbayar, Tarifnya Segini
Sumber foto: kompas.tv

Perkembangan infrastruktur jalan tol di Indonesia semakin berkembang dengan diresmikannya Jalan Tol Indrapura-Kisaran. Sebelumnya, Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan dan beroperasi pada bulan Februari 2024. Sementara itu, Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran sepanjang 31,9 Km telah dioperasikan sejak bulan Mei 2024. Namun, pada 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB, tarif tol juga diberlakukan untuk Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1228/KPTS/M/2024 tanggal 31 Mei 2024 menetapkan besaran tarif tol Indrapura-Kisaran. Berdasarkan keputusan tersebut, besaran tarif ditetapkan berdasarkan per-golongan. Tarif pada Junction Indrapura-Kisaran untuk Golongan I sebesar Rp64.000, Golongan II & III sebesar Rp96.000, dan Golongan IV & V sebesar Rp128.000. Sedangkan tarif pada Lima Puluh-Kisaran untuk Golongan I sebesar Rp43.500, Golongan II & III sebesar Rp65.500, dan Golongan IV & V sebesar Rp87.000. Sementara itu, tarif pada Kisaran-Lima Puluh dan Kisaran-Junction Indrapura memiliki tarif yang sama dengan Lima Puluh-Kisaran dan Junction Indrapura-Kisaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.