Setelah penetapan wali kota Cilegon, Iman Ariyadi dan lima orang lainnya sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi di Cilegon. Lokasi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan Jumat hingga Sabtu dini hari. Sebelumnya pihak KPK memang telah menyegel ketiga lokasi tersebut.
Tiga tempat yang digeledah KPK adalah Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon, Kantor Klub Footbal United FC (CU FC) dan beberapa ruangan di Kantor PT Krakatau Indutrial Estate (KIEC). KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.